GEMA NUSANTARA

GERAKAN MEDIA ANAK BANGSA NUSANTARA

Subscribe
Suara Lemah dalam Lingkar Kekuasaan: Mendengar Kelompok Subaltern

IMAN LUBIS
Dosen Universitas Pamulang/ Pembimbing UKO Universitas Pamulang

Di tengah gemuruh politik, media sosial, dan perebutan pengaruh, suara yang paling pelan justru sering datang dari mereka yang paling membutuhkan perhatian. Kaum kecil, anggota biasa dalam organisasi, masyarakat pinggiran, hingga generasi muda yang tidak memiliki akses terhadap pusat kekuasaan kerap hanya menjadi objek keputusan, bukan subjek yang pendapatnya didengar. Padahal kualitas kepemimpinan tidak hanya diukur dari seberapa kuat seseorang memerintah, tetapi dari keberaniannya mendengar suara yang lemah dan jarang diperhatikan.

Kekuasaan pada dasarnya memiliki kecenderungan untuk lebih dekat dengan kelompok yang memiliki pengaruh, modal, dan akses terhadap pengambil keputusan. Akibatnya, ruang diskusi sering kali dipenuhi oleh suara elit, sedangkan aspirasi kelompok kecil perlahan tersingkir. Kondisi ini tidak hanya terjadi dalam pemerintahan, tetapi juga dalam organisasi mahasiswa, komunitas, bahkan Unit Kegiatan Olahraga (UKO). Dalam banyak organisasi, keputusan lebih dominan ditentukan oleh kelompok inti atau pihak yang memiliki pengaruh besar. Sementara anggota biasa, kader baru, maupun cabang yang kurang populer terkadang kesulitan memperoleh ruang yang setara untuk menyampaikan gagasan dan kebutuhan mereka. Jika kondisi ini terus berlangsung, organisasi berpotensi kehilangan semangat kolektivitas dan keadilan.

Antonio Gramsci melalui teori hegemoni menjelaskan bahwa kekuasaan tidak selalu bekerja dengan paksaan, tetapi melalui dominasi cara berpikir, budaya, dan opini publik. Dalam organisasi maupun kehidupan sosial, kelompok dominan sering kali mampu membentuk persepsi bahwa keputusan mereka adalah yang paling benar dan wajar. Akibatnya, suara kelompok kecil perlahan dianggap tidak penting. Pandangan ini diperkuat oleh Jürgen Habermas yang menekankan pentingnya public sphere atau ruang publik yang setara agar seluruh pihak dapat menyampaikan pendapat secara bebas dan rasional. Ketika ruang partisipasi hanya dikuasai segelintir elit, demokrasi kehilangan substansi moralnya.

Dalam perspektif keadilan sosial, John Rawls juga menegaskan bahwa sistem yang adil harus memberi perhatian lebih kepada kelompok yang paling lemah. Artinya, kepemimpinan yang baik bukan hanya mengakomodasi suara mayoritas, tetapi juga memastikan kelompok kecil tetap memperoleh hak untuk didengar. Prinsip tersebut juga sejalan dengan nilai Islam. Al-Qur’an menegaskan:

“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
— QS. Al-Ma’idah: 8

Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan harus tetap ditegakkan tanpa memandang kedekatan, kepentingan, maupun posisi seseorang dalam kekuasaan.

Sejalan dengan itu, dalam opini “1 Buah Nasihat Politik untuk Presiden: Mengapa Kepemimpinan Membutuhkan Penasihat yang Tepat” di GEMA NUSANTARA dijelaskan bahwa kepemimpinan membutuhkan kebijaksanaan, keterbukaan terhadap masukan, dan kemampuan mendengar perspektif di luar lingkar elit. Pandangan tersebut menegaskan bahwa pemimpin yang baik bukanlah mereka yang hanya dikelilingi pujian, tetapi mereka yang bersedia menerima kritik dan mendengar suara dari berbagai lapisan masyarakat.

Selain itu, tulisan “QCLF: Membangun Mazhab Kepemimpinan Indonesia Berbasis Kearifan Lokal” di GEMA NUSANTARA juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang humanis, partisipatif, dan dekat dengan nilai sosial masyarakat. Konsep ini relevan dengan kebutuhan organisasi maupun negara untuk membangun kepemimpinan yang tidak berjarak dengan rakyat atau anggota, melainkan hadir sebagai ruang bersama yang mengedepankan dialog, empati, dan keadilan sosial.

Pandangan serupa juga muncul dalam opini “Suara Rakyat Bukan Komoditas” di NU Online yang menegaskan bahwa suara rakyat merupakan inti dari demokrasi dan tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai alat legitimasi kekuasaan. Artikel tersebut menyebut bahwa “suara rakyat” adalah fondasi utama demokrasi sehingga pengkhianatan terhadap aspirasi rakyat merupakan bentuk pengingkaran terhadap nilai demokrasi itu sendiri.

Hal yang sama juga tercermin dalam tulisan “Terwujudnya Demokrasi Partisipatif sebagai Capaian Keberhasilan Kepemimpinan” di Suara Dewata yang menekankan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh keterbukaan ruang dialog publik dan kesediaan pemimpin untuk mendengar kritik masyarakat. Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari prosedur formal, tetapi juga dari sejauh mana rakyat merasa memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut.

Fenomena dominasi suara elit dapat dilihat dalam banyak organisasi mahasiswa dan kepemudaan. Tidak sedikit anggota yang merasa hanya dilibatkan sebagai pelaksana program tanpa benar-benar diberikan ruang dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks UKO, cabang olahraga yang memiliki popularitas tinggi sering kali memperoleh perhatian lebih besar dibandingkan dengan cabang lain yang minim prestasi atau dukungan. Padahal organisasi yang sehat seharusnya memberi ruang partisipasi yang seimbang bagi seluruh anggota. Aspirasi atlet baru, anggota junior, maupun cabang kecil tetap penting karena mereka merupakan bagian dari masa depan organisasi. Ketika suara mereka diabaikan, organisasi berisiko mengalami stagnasi kaderisasi dan menurunnya rasa memiliki anggota terhadap organisasi.

Al-Qur’an bahkan memberikan perhatian besar terhadap kelompok yang tertindas:

“Dan apa alasan kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang tertindas, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak.”
— QS. An-Nisa’: 75

Ayat ini menegaskan bahwa membela kelompok lemah bukan sekadar pilihan sosial, tetapi tanggung jawab moral.

Sudah saatnya organisasi maupun pemimpin membangun budaya kepemimpinan yang lebih inklusif dan partisipatif. Dalam UKO misalnya, pengurus perlu membuka ruang musyawarah yang melibatkan seluruh cabang olahraga tanpa membedakan popularitas maupun kedekatan personal. Distribusi fasilitas, program kerja, dan pembinaan juga harus dilakukan secara lebih adil dan transparan. Selain itu, kaderisasi harus diarahkan untuk membangun keberanian anggota junior dalam menyampaikan gagasan dan kritik secara sehat. Organisasi tidak boleh anti terhadap perbedaan pandangan, sebab kemajuan sering lahir dari keberanian mendengar suara yang berbeda.

Pada akhirnya, kekuasaan yang baik bukanlah kekuasaan yang hanya didengar, tetapi yang mampu mendengar. Pemimpin sejati tidak hanya hadir untuk mengatur, melainkan untuk memastikan bahwa mereka yang lemah tetap memiliki ruang untuk bersuara. Sebab sejarah membuktikan, runtuhnya kepercayaan terhadap kepemimpinan sering kali dimulai ketika suara kecil dianggap tidak lagi penting. Sudah saatnya kita membangun budaya organisasi dan kepemimpinan yang lebih adil, manusiawi, dan terbuka. Karena suara yang lemah bukan untuk dibungkam, melainkan untuk didengar demi masa depan bersama yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *