GEMA NUSANTARA

GERAKAN MEDIA ANAK BANGSA NUSANTARA

Subscribe
Relevansi Model Dorst & Schön dalam Desain Organisasi UKO 2026: Menimbang Peran Koordinator Cabor dan Koordinator Fakultas

Organisasi mahasiswa, termasuk Unit Kegiatan Olahraga (UKO), bukan hanya wadah aktivitas fisik, tetapi juga laboratorium sosial tempat teori kepemimpinan dan desain organisasi diuji dalam praktik. Dalam konteks ini, menarik untuk meninjau ulang model berpikir desain dari Kees Dorst dan Donald Schön—dua pemikir besar yang memperkenalkan gagasan bahwa organisasi tidak hanya perlu dikelola, tetapi didisain secara reflektif.

Pertanyaan penting yang muncul kemudian adalah: bagaimana prinsip Dorst dan Schön dapat diterapkan dalam desain kelembagaan UKO, khususnya terkait relasi antara koordinator cabang olahraga (cabor) dan koordinator fakultas? Apakah kehadiran koordinator fakultas mampu memperkuat sense of belonging mahasiswa terhadap UKO dan kampusnya?

1. Perspektif Dorst dan Schön: Desain Sebagai Refleksi dalam Aksi

Donald Schön dalam The Reflective Practitioner (1983) menekankan bahwa desain bukan hanya tentang membuat struktur, tetapi tentang “reflection-in-action”—yakni kemampuan untuk menyesuaikan sistem sambil berjalan berdasarkan pengalaman nyata. Dorst (2011), dalam artikelnya The Core of Design Thinking”, mengembangkan pandangan ini dengan menjelaskan bahwa perancang organisasi harus mampu menjembatani “masalah yang belum didefinisikan” dengan “solusi yang belum diketahui” melalui proses pemikiran reflektif.

Dalam konteks UKO, ketua dan pengurus bukan hanya administrator kegiatan, tetapi juga designer organisasi yang harus mampu membaca perubahan perilaku mahasiswa, tren olahraga, serta dinamika antar fakultas. Struktur seperti koordinator cabor dan koordinator fakultas bukanlah entitas tetap, tetapi artefak desain sosial yang perlu ditinjau dan disesuaikan berdasarkan konteks.

Sebagaimana dikatakan Schön, “We shape our structures, and thereafter they shape us.” Artinya, struktur organisasi yang kita buat akan memengaruhi bagaimana kita berinteraksi dan beridentitas dalam organisasi itu sendiri.

2. Sistem vs Leadership: Desain yang Menghidupkan Peran

Model Dorst dan Schön menempatkan desain sebagai jembatan antara sistem dan kepemimpinan. Sistem memberikan kerangka, sementara kepemimpinan memberi makna pada kerangka itu. Dalam desain organisasi UKO, keberadaan koordinator cabor dan koordinator fakultas mencerminkan dua pendekatan berbeda terhadap struktur dan relasi sosial:

  • Koordinator Cabor (functional system): berfokus pada efisiensi, pembinaan prestasi, dan teknis pelaksanaan kegiatan olahraga. Mereka mewakili desain sistem yang bersifat vertikal, hierarkis, dan berbasis kinerja.
  • Koordinator Fakultas (relational leadership): berfokus pada jalinan sosial, komunikasi lintas unit, serta representasi fakultas di UKO. Mereka memperkuat aspek horizontal dan kolaboratif dari sistem, menciptakan ruang kepemilikan kolektif (collective ownership).

Menurut Mintzberg (2009), organisasi yang sehat menyeimbangkan struktur formal dan dinamika informal. Jika UKO hanya memiliki koordinator cabor, maka sistem cenderung teknokratis dan kehilangan jembatan sosial dengan mahasiswa fakultas. Namun, jika terdapat koordinator fakultas, maka desain kelembagaan menjadi lebih inklusif dan mampu menumbuhkan partisipasi luas.

3. Desain Organisasi Reflektif: Belajar dari Schön dalam Praktik UKO

Dalam praktiknya, model reflektif Schön mengajarkan bahwa pemimpin organisasi harus belajar dari “tindakan nyata yang menghasilkan umpan balik.” Misalnya, jika partisipasi mahasiswa dari Fakultas Ekonomi menurun dalam kegiatan UKO, pemimpin yang reflektif tidak serta-merta menyalahkan sistem rekrutmen. Ia akan bertanya:

“Apakah sistem koordinasi kami sudah memungkinkan mereka merasa bagian dari UKO?”

Di sinilah koordinator fakultas berperan strategis. Ia menjadi reflective agent—penghubung antara fakultas dan UKO yang memahami konteks sosial, budaya, dan aspirasi mahasiswa di lingkungannya. Ia tidak hanya menyampaikan informasi kegiatan, tetapi juga membaca iklim partisipasi dan memberikan umpan balik reflektif kepada pengurus pusat.

Sebagaimana dijelaskan oleh Dorst (2015) dalam Frame Innovation: Create New Thinking by Design, refleksi yang efektif selalu memerlukan framing ulang masalah. Dalam konteks UKO, keberadaan koordinator fakultas memungkinkan organisasi untuk membingkai ulang persoalan partisipasi mahasiswa bukan sebagai “kurangnya minat olahraga”, tetapi sebagai “kurangnya keterhubungan sosial antara fakultas dan UKO”.

4. Koordinator Fakultas sebagai Mekanisme Sense of Belonging

Salah satu konsep penting dalam psikologi organisasi adalah sense of belonging—rasa memiliki terhadap organisasi. Menurut Baumeister dan Leary (1995), manusia secara alamiah membutuhkan afiliasi dan penerimaan sosial agar mau berpartisipasi aktif. Dalam konteks kampus, mahasiswa akan lebih termotivasi bergabung jika merasa bahwa aktivitas organisasi mencerminkan identitas kolektifnya.

Penelitian oleh Zhao & You (2023) menegaskan bahwa kemitraan antara mahasiswa dan fakultas (student–faculty partnership) berkontribusi signifikan terhadap peningkatan sense of belonging, engagement, dan kepuasan organisasi mahasiswa. Dalam konteks ini, peran penghubung fakultas (faculty liaison) bukan sekadar saluran komunikasi administratif, tetapi juga berfungsi sebagai “emotional anchor” , jembatan emosional yang menghubungkan mahasiswa, fakultas, dan organisasi kemahasiswaan seperti UKO. Dengan adanya koordinator fakultas yang aktif, hubungan interpersonal menjadi lebih terarah dan inklusif, sehingga memperkuat loyalitas serta retensi anggota organisasi.

Dengan adanya koordinator fakultas, kegiatan olahraga tidak lagi dipersepsikan sebagai aktivitas “ekstra-kurikuler di luar fakultas”, melainkan sebagai bagian dari kebanggaan institusional. Misalnya, turnamen antar fakultas bukan sekadar kompetisi, tetapi juga ajang mempererat identitas fakultas sebagai bagian integral dari universitas.

Penelitian di ITB-AD mengemukakan bahwa organisasi mahasiswa yang memiliki mekanisme partisipatif dan representasi mahasiswa dalam struktur resmi cenderung melihat peningkatan keterlibatan anggota. Maka, koordinator fakultas sebagai penghubung fakultas–mahasiswa dapat menjadi elemen penting dalam membangun loyalitas dan sense of belonging.

5. Koordinator Cabor vs Koordinator Fakultas: Sinergi, Bukan Duplikasi

Dalam desain organisasi reflektif, Dorst menekankan pentingnya co-evolution—evolusi bersama antara sistem dan aktor. Koordinator cabor dan koordinator fakultas bukan dua entitas yang bersaing, melainkan dua elemen yang saling berevolusi untuk memperkuat daya adaptif UKO.

AspekKoordinator Cabang OlahragaKoordinator Fakultas
OrientasiKinerja dan prestasi olahragaRelasi sosial dan partisipasi fakultas
Pola KepemimpinanFungsional – teknisRepresentatif – komunikatif
Fokus DesainStruktur kegiatanEkosistem sosial
Dampak terhadap AnggotaKeterampilan dan kompetisiIdentitas dan rasa memiliki
Nilai Dorst-Schön“Action-reflection” dalam pelatihan“Reflection-in-action” dalam jaringan sosial

6. Tantangan Implementasi dan Peran Ketua UKO

Namun penerapan desain reflektif memerlukan kepemimpinan yang adaptif. Ketua UKO perlu memposisikan diri bukan sebagai pengendali tunggal, tetapi sebagai desain fasilitator (Dorst, 2019)—pemimpin yang mengorkestrasi interaksi antara berbagai aktor organisasi. Ia perlu membuka ruang bagi refleksi bersama: rapat lintas fakultas, forum evaluasi kegiatan, dan pengambilan keputusan berbasis data partisipasi.

Kegagalan banyak UKO dalam mempertahankan partisipasi anggota sering kali disebabkan oleh absennya mekanisme refleksi ini. Tanpa sistem umpan balik, organisasi terjebak dalam rutinitas teknis dan kehilangan arah nilai.Sebagaimana diulas oleh GEMA NUSANTARA (2025) dalam artikel “Kaderisasi 3 Tingkat di UKO: Menjaga Regenerasi, Merawat Kepemimpinan,” organisasi mahasiswa perlu menjadi ruang pembelajaran sosial, bukan sekadar wadah program kerja. Tulisan itu menegaskan bahwa regenerasi dan refleksi sosial adalah fondasi utama keberlanjutan kepemimpinan mahasiswa. Dengan kata lain, organisasi mahasiswa yang gagal merefleksikan pengalaman sosial anggotanya berisiko kehilangan makna kepemimpinan, meskipun secara administratif kegiatan mereka berjalan sukses.

Maka, peran ketua UKO adalah memastikan desain organisasi tidak berhenti pada struktur, tetapi menjadi ekosistem pembelajaran kolektif yang hidup.

7. Kesimpulan: Dari Desain ke Rasa Memiliki

Relevansi model Dorst dan Schön dalam desain organisasi UKO sangat nyata. Melalui pendekatan reflektif dan berpikir desain, UKO dapat bergerak dari sekadar organisasi olahraga menuju wadah pembentukan identitas dan rasa memiliki mahasiswa terhadap kampus.

Kehadiran koordinator fakultas memperkuat dimensi sosial organisasi—membangun sense of belonging dan menjembatani identitas antara mahasiswa, fakultas, dan universitas. Sementara itu, koordinator cabang olahraga memastikan sistem berjalan efektif dan berorientasi pada prestasi.

Keduanya adalah elemen desain yang harus dikelola dalam keseimbangan reflektif, sesuai dengan prinsip Schön:

“Reflection in action is not about fixing the system, but about learning through it.”

Ketika UKO didesain sebagai sistem pembelajaran sosial, maka organisasi tidak hanya mencetak atlet, tetapi juga pemimpin reflektif masa depan—mereka yang mampu merancang ulang sistem dengan empati, logika, dan kesadaran akan manusia di dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *