Dalam setiap organisasi, baik di kampus, komunitas, maupun dunia kerja, selalu ada sosok yang gemar mencari informasi ke sana-sini, lalu menyulut provokasi. Sekilas ia tampak aktif, tetapi sebenarnya memainkan peran berbahaya: merusak kepercayaan, menciptakan konflik, dan perlahan meruntuhkan solidaritas tim.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori perilaku politik. Pfeffer (1992) menyebutkan bahwa individu sering memanfaatkan informasi dan jaringan untuk tujuan pribadi, meski harus mengorbankan kepentingan kolektif. Dalam praktiknya, provokator menjadikan gosip, isu, atau bisik-bisik sebagai senjata politik.
Robbins dan Judge (2019) menegaskan bahwa konflik dalam organisasi bisa bersifat fungsional maupun disfungsional. Konflik yang dipicu oleh provokator jelas masuk kategori relationship conflict, karena mengalihkan energi tim dari pencapaian tujuan bersama menuju ketidakpercayaan antarindividu.
Lebih jauh, social identity theory (Tajfel & Turner, 1986) menjelaskan bagaimana provokator menghancurkan kohesi tim dengan membelah kelompok menjadi “kami” vs “mereka”. Akibatnya, anggota kehilangan identitas kolektif dan solidaritas organisasi terpecah.
Dalam literatur kepemimpinan, perilaku semacam ini termasuk bagian dari toxic behavior. Einarsen et al. (2007) menegaskan bahwa tindakan provokatif, adu domba, dan manipulasi informasi dapat menghancurkan iklim kerja sehat serta melemahkan rasa saling percaya.
Sayangnya, budaya permisif sering membuat perilaku provokatif dianggap sekadar “dinamika internal”. Padahal, jika dibiarkan, organisasi akan kehilangan vitalitas, bahkan jatuh ke dalam kondisi seperti zombie organization: hidup secara formal, tetapi mati secara substansi.
Solusinya jelas. Pertama, pemimpin perlu membangun budaya komunikasi terbuka agar informasi tidak dimonopoli. Kedua, mekanisme klarifikasi harus diperkuat, setiap isu harus ditangani secara transparan, bukan lewat gosip. Ketiga, sanksi tegas harus diberlakukan bagi perilaku adu domba, sebab loyalitas organisasi lebih penting daripada ambisi pribadi.
Pada akhirnya, organisasi bukanlah arena politik kecil. Ia adalah ruang tumbuh bersama. Jika provokasi dan konflik dibiarkan, solidaritas akan runtuh. Karena itu, keberanian kolektif diperlukan untuk berkata: cukup.
Disclaimer
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis yang disusun berdasarkan literatur akademik dan pengamatan fenomena organisasi. Pandangan dalam artikel tidak mewakili sikap resmi institusi, organisasi, maupun media tempat artikel ini diterbitkan. Setiap kutipan dari buku dan jurnal digunakan untuk tujuan ilmiah dan edukatif sesuai prinsip fair use.
Sumber Bacaan:
- Pfeffer, J. (1992). Managing with Power: Politics and Influence in Organizations. Harvard Business School Press.
- Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2019). Organizational Behavior (18th ed.). Pearson.
- Tajfel, H., & Turner, J. C. (1986). The social identity theory of intergroup behavior. In Worchel, S. & Austin, W. G. (Eds.), Psychology of intergroup relations (pp. 7–24). Nelson-Hall.
- Einarsen, S., Aasland, M. S., & Skogstad, A. (2007). Destructive leadership behavior: A definition and conceptual model. The Leadership Quarterly, 18(3), 207–216.
