Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyampaikan bahwa Noel diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Dalam operasi ini, penyidik menyita uang tunai serta sejumlah kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan perkara,” kata Nawawi, Kamis (21/8).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2024, Noel tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp17,62 miliar. Rinciannya meliputi properti senilai Rp12,15 miliar, kendaraan Rp3,34 miliar, kas Rp2,03 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp109,5 juta.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. “KPK akan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dan asal-usul barang bukti yang disita,” ujarnya.
Penangkapan Noel menjadi sorotan karena posisinya sebagai pejabat tinggi di kabinet. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Noel dalam 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Pewarta : Baim
