GEMA NUSANTARA

GERAKAN MEDIA ANAK BANGSA NUSANTARA

Subscribe
Ketika Pendidikan Melahirkan Orang Pintar, tetapi Miskin Karakter

Indonesia tengah menikmati berbagai capaian dalam bidang pendidikan. Akses sekolah semakin luas, angka partisipasi pendidikan meningkat, dan jumlah lulusan perguruan tinggi terus bertambah dari tahun ke tahun. Perkembangan teknologi juga membuat ilmu pengetahuan dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Di atas kertas, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia semakin baik. Namun, di balik optimisme itu, muncul sebuah paradoks yang patut menjadi perhatian. Di tengah semakin tingginya tingkat pendidikan masyarakat, kita justru semakin sering menyaksikan krisis etika, lunturnya sopan santun, rendahnya integritas, serta melemahnya kepedulian sosial.

Paradoks tersebut tampak jelas dalam kehidupan sehari-hari. Tidak sedikit kasus korupsi dilakukan oleh orang-orang yang memiliki gelar akademik tinggi. Ruang digital dipenuhi ujaran kebencian, fitnah, dan perundungan yang dilakukan oleh individu berpendidikan. Di lingkungan kerja, banyak perusahaan mengeluhkan lulusan baru yang menguasai teori, tetapi kurang disiplin, sulit bekerja sama, tidak siap menerima kritik, dan minim tanggung jawab. Fenomena ini memperlihatkan bahwa keberhasilan pendidikan belum sepenuhnya mampu membentuk manusia yang berkarakter.

Kegelisahan tersebut sesungguhnya telah lama diingatkan oleh Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara. Menurutnya, pendidikan adalah proses memajukan budi pekerti, pikiran, dan jasmani secara seimbang. Ia bahkan menegaskan bahwa "Dengan adanya budi pekerti, tiap-tiap manusia berdiri sebagai manusia merdeka, yang dapat menguasai dirinya sendiri." Pandangan tersebut mengandung makna bahwa tujuan pendidikan bukan sekadar menghasilkan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga pribadi yang mampu mengendalikan diri, menjunjung etika, dan bertanggung jawab terhadap sesama.

Pesan Ki Hajar Dewantara justru terasa semakin relevan ketika melihat tantangan pendidikan saat ini. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa capaian peserta didik Indonesia dalam membaca, matematika, dan sains masih berada di bawah rata-rata negara anggota OECD. Lebih dari itu, kerangka penilaian PISA menekankan bahwa keberhasilan pendidikan abad ke-21 tidak hanya diukur dari penguasaan materi pelajaran, tetapi juga dari kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, berkolaborasi, dan menghasilkan solusi kreatif dalam kehidupan nyata. Fakta ini mengingatkan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga harus membangun karakter dan kompetensi sosial yang menjadi bekal menghadapi perubahan zaman.

Sayangnya, orientasi pendidikan kita masih terlalu sering menempatkan nilai akademik sebagai ukuran utama keberhasilan. Sekolah berlomba mengejar akreditasi, prestasi olimpiade, dan tingkat kelulusan. Orang tua merasa bangga ketika anak memperoleh nilai sempurna, tetapi tidak selalu memberikan perhatian yang sama terhadap kejujuran, kepedulian, atau kedisiplinan anak. Akibatnya, pendidikan lebih berhasil mencetak individu yang pandai menghafal dan menjawab soal daripada manusia yang mampu menggunakan ilmunya secara bertanggung jawab.

Padahal, pembentukan karakter tidak pernah menjadi tanggung jawab sekolah semata. Melalui konsep Tri Pusat Pendidikan, Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan berlangsung dalam tiga lingkungan utama, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya harus berjalan selaras. Ketika keluarga menyerahkan sepenuhnya pembentukan karakter kepada sekolah, sementara masyarakat justru mempertontonkan berbagai penyimpangan moral, maka proses pendidikan kehilangan fondasi terpentingnya. Anak-anak belajar bukan hanya dari buku pelajaran, tetapi juga dari keteladanan yang mereka lihat setiap hari.

Perkembangan teknologi digital semakin memperbesar tantangan tersebut. Arus informasi yang tidak terbendung membuat generasi muda semakin mudah memperoleh pengetahuan, tetapi juga semakin rentan terpapar budaya instan, individualisme, dan polarisasi. Fenomena penyebaran hoaks, perundungan siber, hingga rendahnya etika dalam berdiskusi di media sosial menunjukkan bahwa literasi digital belum diimbangi oleh literasi moral. OECD melalui kerangka Future of Education and Skills 2030 menegaskan bahwa pendidikan masa depan harus mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai secara terpadu. Artinya, penguasaan teknologi harus berjalan beriringan dengan integritas, empati, tanggung jawab, dan kemampuan mengambil keputusan yang etis.

Pandangan tersebut sejalan dengan teori pendidikan karakter Thomas Lickona yang menjelaskan bahwa karakter dibangun melalui tiga unsur utama, yaitu moral knowing, moral feeling, dan moral action. Seseorang tidak cukup hanya mengetahui mana yang benar, tetapi juga harus memiliki kemauan dan kebiasaan untuk melakukan kebaikan. Pendidikan karakter karena itu tidak efektif apabila hanya disampaikan melalui ceramah, melainkan harus diwujudkan melalui budaya sekolah, keteladanan guru, pembiasaan di keluarga, dan lingkungan sosial yang sehat.

Urgensi pembentukan karakter semakin terlihat ketika memasuki dunia kerja. Berbagai kajian mengenai kebutuhan tenaga kerja abad ke-21 menunjukkan bahwa perusahaan tidak lagi hanya mencari lulusan dengan kemampuan teknis yang tinggi. Kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, beradaptasi, memimpin, serta menjunjung integritas justru menjadi kompetensi yang semakin dihargai. Pengetahuan dapat diperbarui melalui pelatihan, tetapi karakter menentukan apakah seseorang mampu bekerja secara profesional dan dipercaya oleh orang lain.

Pandangan tersebut sejalan dengan pesan Mohammad Hatta yang mengatakan, "Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, tetapi tidak jujur sulit diperbaiki." Pesan ini mengingatkan bahwa kejujuran merupakan fondasi utama yang menentukan kualitas seseorang. Tanpa integritas, kecerdasan justru berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Para pendiri bangsa juga telah mengingatkan bahwa kemajuan Indonesia tidak cukup dibangun melalui kecerdasan intelektual semata. Soekarno berkali-kali menekankan pentingnya pembangunan karakter atau nation and character building sebagai fondasi negara yang merdeka. Sementara itu, B.J. Habibie membuktikan melalui perjalanan hidupnya bahwa penguasaan ilmu pengetahuan harus selalu disertai tanggung jawab moral dan pengabdian kepada bangsa. Kemajuan teknologi hanya akan membawa manfaat apabila digunakan oleh manusia yang memiliki integritas.

Karena itu, persoalan pendidikan karakter tidak dapat dipandang sebagai isu moral semata, melainkan sebagai strategi pembangunan nasional. Bangsa yang berhasil membangun sumber daya manusia unggul adalah bangsa yang mampu menyeimbangkan kompetensi akademik dengan pembentukan karakter. Ketika sekolah hanya menghasilkan lulusan yang pandai menjawab soal, tetapi gagal membentuk pribadi yang jujur, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab, maka pendidikan kehilangan makna paling mendasarnya sebagai proses memanusiakan manusia.

Sudah saatnya keberhasilan pendidikan di Indonesia tidak lagi diukur hanya dari angka kelulusan, indeks prestasi, atau banyaknya gelar akademik. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah lahirnya generasi yang mampu menggunakan ilmu pengetahuan untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Sebab, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang hanya dipenuhi orang-orang pintar, melainkan bangsa yang dihuni oleh manusia berilmu, berintegritas, dan berkarakter. Di tengah derasnya arus perubahan global, Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi yang mampu bersaing, tetapi juga generasi yang mampu menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Tanpa karakter, ilmu pengetahuan kehilangan arah; sebaliknya, dengan karakter yang kuat, ilmu akan menjadi kekuatan untuk membangun peradaban yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan.

Penulis : Yenrita Ge’e

Editor : Redaksi Gema Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *