Dominasi prodi menghilangkan marwah UKM
Dalam dinamika kehidupan kampus, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) seharusnya menjadi ruang otonom tempat tumbuhnya kreativitas, kepemimpinan, dan kolaborasi lintas disiplin. Namun dalam praktiknya, banyak UKM yang justru terjebak dalam dominasi program studi (prodi). Fenomena ini menjadikan UKM kehilangan ruhnya sebagai organisasi pembelajaran yang merdeka.
Di banyak kampus, terutama di lingkungan kecil atau menengah, batas antara kegiatan akademik dan kemahasiswaan semakin kabur. Prodi bukan hanya menjadi pihak pembina, tetapi juga sering menjadi aktor dominan yang menentukan arah, dana, dan bahkan personalia organisasi.
Ketika UKM Hidup di Bawah Bayang Prodi
Padahal, UKM dirancang untuk menjadi the third place, meminjam istilah sosiolog Ray Oldenburg (1989), yakni ruang sosial netral di luar rumah (first place) dan ruang kerja akademik (second place). Di sinilah mahasiswa seharusnya bebas berekspresi tanpa tekanan struktural.
Sayangnya, banyak UKM kini hidup dalam bayang-bayang prodi. Izin kegiatan harus melalui dosen, keputusan organisasi dipengaruhi kepentingan akademik, bahkan kegiatan sosial pun kerap disesuaikan dengan citra prodi. Akibatnya, mahasiswa kehilangan pengalaman belajar mengelola organisasi secara mandiri.
Relasi ini pada akhirnya menciptakan pola paternalistik, di mana mahasiswa menjadi pelaksana instruksi, bukan pelaku perubahan. Ketika otonomi hilang, pembelajaran sosial,seperti negosiasi, manajemen konflik, dan kepemimpinan reflektif, juga ikut mati.
Akar Dominasi: Kontrol, Anggaran, dan Citra Akademik
Dominasi prodi terhadap UKM biasanya lahir dari tiga hal utama.
Pertama, kontrol kelembagaan. Beberapa prodi melihat UKM sebagai bagian dari sistem pembinaan, bukan ruang otonom. Mahasiswa dianggap masih perlu “dikendalikan”, bukan diberdayakan.
Kedua, ketergantungan anggaran, UKM yang tidak memiliki sumber pendanaan mandiri akan selalu terikat pada kebijakan prodi atau fakultas. Situasi ini membuat hubungan menjadi transaksional: prodi sebagai pemberi dana, UKM sebagai pelaksana proyek.
Ketiga, pencitraan kelembagaan, banyak UKM diarahkan untuk memperkuat brand prodi, misalnya UKM olahraga dijadikan alat promosi Prodi Penjas, UKM debat sebagai simbol prestasi Prodi Komunikasi. Akibatnya, orientasi UKM menjadi sempit dan tidak lagi lintas disiplin.
UKM sebagai Ruang Pembelajaran Demokrasi
Jika dikelola dengan benar, UKM dapat menjadi laboratorium demokrasi kampus. Dalam ruang ini mahasiswa belajar tentang partisipasi, tanggung jawab kolektif, dan keterampilan sosial yang tidak diajarkan di kelas.
Hal ini sejalan dengan pandangan Vincent Tinto (1997), bahwa keterlibatan aktif mahasiswa dalam komunitas kampus memperkuat rasa memiliki (sense of belonging) dan memperpanjang retensi akademik. Mahasiswa yang aktif berorganisasi justru lebih tahan menghadapi tekanan akademik karena mereka belajar berkomunitas dan bernegosiasi dengan realitas.
Namun, dominasi prodi membuat proses pendidikan demokratis ini terhambat. Ketika semua harus mendapat restu struktural, mahasiswa tidak lagi belajar berinisiatif, melainkan hanya menunggu instruksi. Kampus yang seharusnya menjadi “miniatur masyarakat demokratis” berubah menjadi birokrasi kecil dengan hierarki ketat.
Kritik Sebagai Energi, Bukan Ancaman
Di sinilah pentingnya memaknai kritik sebagai energi organisasi. Artikel “Kritik Tanpa Adaptasi” yang diterbitkan oleh GEMA Nusantara (2025) menegaskan bahwa setiap kritik yang muncul dari anggota baru seharusnya dilihat sebagai sumber energi baru, bukan ancaman bagi stabilitas organisasi.
“Kritik adalah tanda kehidupan organisasi. Yang perlu dijaga bukan menekan kritik, tapi memastikan ia berjalan seiring dengan adaptasi,” tulis GEMA Nusantara (2025).
Sayangnya, di banyak kampus, kritik mahasiswa sering dipandang sebagai pembangkangan. Padahal, sebagaimana ditegaskan Aad Boot dalam LeadershipWatch (2011), “Great leaders use criticism as fuel for change.” Kritik yang dikelola dengan dialog dapat menjadi bahan bakar perubahan, memperkuat organisasi agar lebih tangguh dan reflektif.
Namun artikel GEMA Nusantara juga mengingatkan bahaya “kritik tanpa adaptasi”, yakni kritik yang disampaikan tanpa memahami konteks sejarah organisasi. Mahasiswa idealis memang penting, tetapi mereka juga perlu memahami nilai-nilai dan struktur yang sudah ada agar kritik tidak berubah menjadi benturan destruktif.
Kuncinya adalah ruang dialog dan mentoring. Mahasiswa senior dan pembina perlu menciptakan ruang terbuka di mana kritik bisa tumbuh bersama kesadaran dan adaptasi. Di situlah energi perubahan menjadi sehat dan produktif.
Menata Ulang Relasi: Dari Dominasi Menuju Kemitraan
Sudah waktunya kampus menata ulang hubungan antara prodi dan UKM dengan prinsip kemitraan proporsional. Beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan antara lain:
Pisahkan fungsi akademik dan kemahasiswaan secara jelas.
Prodi fokus pada pembelajaran, sementara UKM menjadi wadah pengembangan kepemimpinan dan sosial. Pembina mendampingi, bukan mengendalikan.
Bangun sistem pendanaan mandiri
Berikan UKM kesempatan mengelola hibah kompetitif atau sponsorship eksternal agar tidak bergantung sepenuhnya pada dana prodi.
Dorong kolaborasi lintas prodi
Misalnya, UKO (Unit Kegiatan Olahraga) bisa menjalin MoU dengan Prodi Penjas untuk pelatihan teknis, STIKES untuk kesehatan atlet, Teknik untuk pengelolaan sarana, dan Manajemen untuk fungsi administratif. Kolaborasi seperti ini memperkuat identitas UKM sebagai wadah lintas disiplin.
Evaluasi berbasis dampak sosial.
Kinerja UKM seharusnya diukur dari kontribusinya pada pembentukan karakter dan kesejahteraan komunitas kampus, bukan sekadar banyaknya kegiatan.
Energi Perubahan dan Kepemimpinan Dewasa
Perubahan dalam organisasi kampus memerlukan energi, dan energi itu berasal dari keberanian mengkritik dan beradaptasi. Kritik tanpa ruang dialog hanya melahirkan frustrasi, sementara adaptasi tanpa kritik melahirkan stagnasi.
Oleh karena itu, pembina dan pimpinan prodi perlu mengembangkan kepemimpinan dewasa—bukan otoriter atau paternalistik, melainkan fasilitatif dan reflektif. Kepemimpinan semacam ini tidak memadamkan api kritik, tetapi mengarahkannya menjadi cahaya perubahan.
Penutup: Otonomi sebagai Nafas Organisasi Mahasiswa
Kampus yang sehat adalah kampus yang memberi ruang otonomi bagi mahasiswa untuk berekspresi, berinisiatif, dan bertanggung jawab. UKM bukanlah alat prodi, tetapi mitra pendidikan karakter.
Sebagaimana ditulis Paulo Freire (1970) dalam Pedagogy of the Oppressed, “Tidak ada pendidikan sejati tanpa kebebasan.” Maka tidak akan ada organisasi mahasiswa yang hidup tanpa otonomi.
Dominasi prodi mungkin menjaga ketertiban jangka pendek, tetapi membunuh daya hidup organisasi jangka panjang. Sudah waktunya kampus berani mempercayai mahasiswa, karena dari tangan merekalah masa depan perguruan tinggi akan ditentukan.
