Organisasi mahasiswa pada hakikatnya lahir sebagai ruang pembelajaran kepemimpinan, advokasi, dan pengembangan diri. Namun dalam praktiknya, sering kali terjadi benturan kepentingan antara pihak eksternal dan internal organisasi. Misalnya, ketika struktur resmi organisasi tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, melainkan dialihkan kepada pihak tertentu yang dianggap lebih dipercaya. Situasi ini berpotensi menimbulkan krisis legitimasi, karena peran formal organisasi dilemahkan.
Fenomena semacam ini bukan hal baru dalam studi organisasi mahasiswa. Astin (1999) menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam organisasi memiliki korelasi positif dengan perkembangan kepemimpinan, kapasitas berpikir kritis, dan partisipasi demokratis. Namun, ketika ruang partisipasi tersebut dipersempit, fungsi pendidikan nonformal dari organisasi mahasiswa menjadi tergerus.
Penelitian lebih baru oleh Mayhew et al. (2016) dalam How College Affects Students juga menegaskan bahwa organisasi mahasiswa berfungsi sebagai wadah pembentukan identitas kolektif. Jika organisasi kehilangan otoritasnya karena intervensi atau pengabaian struktur formal, maka identitas tersebut terganggu, bahkan dapat memicu organizational decay atau “pembusukan organisasi”.
Baca SINDONEWS
Dalam kerangka teori organisasi, kondisi ini dapat dipahami melalui konsep organizational legitimacy (Suchman, 1995). Organisasi dianggap sah bukan hanya karena keberadaan formalnya, tetapi karena diakui oleh anggotanya sebagai representasi sah dari aspirasi bersama. Jika legitimasi ini hilang, organisasi dapat berubah menjadi sekadar “zombie organization”—masih ada secara administratif, tetapi mati secara substantif.
Oleh karena itu, penting untuk menjaga keberlanjutan organisasi mahasiswa dengan menempatkan struktur formalnya secara proporsional. Bukan hanya soal menghormati aturan, tetapi juga menjaga agar organisasi tetap berfungsi sebagai arena pembelajaran demokrasi, kepemimpinan, dan representasi mahasiswa.
Disclaimer
Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya mencerminkan pandangan pribadi penulis berdasarkan kajian teoritis dan referensi akademik. Isi artikel tidak mewakili sikap resmi institusi, organisasi, maupun pihak mana pun yang disebut atau terkait secara tidak langsung. Segala interpretasi, analisis, dan argumentasi ditujukan untuk memperkaya wacana publik serta membuka ruang diskusi lebih luas mengenai dinamika organisasi mahasiswa.
Kutipan Rujukan
- Astin, A. W. (1999). Student involvement: A developmental theory for higher education. Journal of College Student Development, 40(5), 518–529.
- Mayhew, M. J., Rockenbach, A. N., Bowman, N. A., Seifert, T. A., Wolniak, G. C., Pascarella, E. T., & Terenzini, P. T. (2016). How college affects students: 21st century evidence that higher education works (Vol. 3). San Francisco, CA: Jossey-Bass.
- Suchman, M. C. (1995). Managing legitimacy: Strategic and institutional approaches. Academy of Management Review, 20(3), 571–610.
