GEMA NUSANTARA

GERAKAN MEDIA ANAK BANGSA NUSANTARA

Subscribe
Industri Kendaraan Listrik Indonesia: Ambisius tapi Tidak Serius

Dilansir dari situs Kementrian ESDM Indonesia (www.esdm.go.id), Indonesia telah menetapkan ambisi luar biasa dengan menetapkan adopsi 15 juta unit kendaraan listrik pada tahun 2030 (termasuk 2 juta mobil dan 13 juta motor).

Namun, di balik retorika ambisius tersebut, realitas di lapangan menunjukkan narasi yang berbeda. Penulis menilai pemerintah Indonesia belum sepenuhnya serius dalam merumuskan strategi yang kohesif untuk mencapai tujuan tersebut.

Ketidakseriusan ini terlihat jelas dari tiga faktor utama, yaitu: kesenjangan antara target dan realisasi, kebijakan insentif yang salah sasaran, dan kegagalan dalam membangun ekosistem pendukung yang krusial.

ilustrasi mobil listrik

(sumber foto: MetaAI)

Kesenjangan antara target dan realisasi

Akselerasi adopsi EV sangat lamban. Hingga tahun 2023, total kendaraan listrik (roda dua dan roda empat) di Indonesia baru mencapai 107.000 unit. Jika harus mencapai target 15 juta unit pada tahun 2030, para analis menilai target ini "sangat sulit" untuk dicapai. Meskipun pangsa pasar mobil listrik naik, mobil berbahan bakar bensin masih mendominasi penjualan dan membanjiri jalanan. Ambisi 15 juta unit pada 2030 terasa seperti fatamorgana ketika melihat perkembangan saat ini.

Kebijakan Insentif yang Salah Sasaran

Pemerintah memang memberikan insentif, seperti pemotongan PPN untuk mobil listrik dan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam, dituding sebagai program salah sasaran yang hanya menguntungkan produsen.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua MTI, secara rinci menjelaskan bahwa subsidi motor listrik yang ditargetkan untuk pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) tidak tepat. Sejatinya, pelaku UMKM tidak membutuhkan motor listrik, melainkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya, akses pasar, atau pelatihan SDM.

Insentif bantuan ini dikhawatirkan justru dinikmati oleh orang kaya, memicu kemacetan di perkotaan, dan menambah kesemrawutan lalu lintas. Data menunjukkan bahwa kuota subsidi motor listrik yang tersedia pada tahun 2023 adalah 200.000 unit dan hanya tersalurkan 11.532 unit, alias cuma terserap 5,7%.

Infrastruktur Pengisian Daya yang Jauh dari Memadai

SPKLU yang belum merata menjadi faktor utama masyarakat Indonesia ragu untuk membeli kendaraan listrik.

Data menunjukkan pertumbuhan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) masih terbatas dan jauh dari kebutuhan. Hingga Juni 2024, terdapat 1.582 unit SPKLU dan 2.205 unit SPBKLU. Sebagian besar infrastruktur ini masih terpusat di Pulau Jawa.

Lebih parah lagi, tingkat penggunaan SPKLU yang rendah membuat break even point (BEP) model bisnis ini menjadi tidak menarik secara komersial. Meskipun PLN telah berupaya meningkatkan jumlah stasiun pengisian daya dan menawarkan berbagai skema kemitraan, tantangan mendasar seperti keterbatasan jaringan listrik di beberapa daerah dan masalah lahan untuk stasiun pengisian daya masih memperlambat pembangunan ekosistem.

Pendekatan kebijakan subsidi yang tidak efektif, ditambah dengan kegagalan fundamental dalam mengatasi masalah infrastruktur pengisian daya yang merata dan keandalan jaringan listrik, mencerminkan bahwa pemerintah belum cukup serius dalam membangun ekosistem EV secara holistik dan berkelanjutan.

Nama : Mochamad Yanzil Fakhrul Rozie

Asal Daerah : Tangerang

Profesi : Mahasiswa Teknik Industri - Universitas Pamulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *