GEMA NUSANTARA

GERAKAN MEDIA ANAK BANGSA NUSANTARA

Subscribe
Amanah, Ego, dan Ruang Hati: Ketika Kekuasaan Menentukan Arah Rindu kepada Allah

Di negeri yang religius secara simbolik seperti Indonesia, kata amanah nyaris selalu hadir dalam pidato kekuasaan. Ia diucapkan dalam sumpah jabatan, ditulis dalam visi-misi organisasi, dan dijadikan legitimasi moral setiap keputusan. Namun, paradoks muncul ketika praktik kekuasaan justru menampilkan wajah yang bertolak belakang: antikritik, tertutup, dan sibuk mempertahankan posisi. Di titik inilah pertarungan antara amanah dan ego menjadi persoalan paling mendasar, bukan hanya dalam politik dan birokrasi, tetapi juga dalam ruang batin manusia. Pertarungan ini bahkan menentukan satu hal yang sering luput dibicarakan dalam diskursus kekuasaan: apakah hati masih memiliki ruang untuk rindu kepada Allah.

Amanah pada dasarnya adalah kesadaran bahwa kekuasaan, dalam bentuk apa pun, bukan milik personal, melainkan titipan. Jabatan, kewenangan, bahkan kemampuan memengaruhi orang lain, semuanya membawa konsekuensi pertanggungjawaban moral. Al-Qur’an menegaskan prinsip ini dengan gamblang: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak…” (QS. An-Nisa: 58). Dalam perspektif ini, kekuasaan bukan soal seberapa besar kendali, tetapi seberapa jauh seseorang menjaga kepercayaan. Amanah membuat pemimpin sadar bahwa setiap keputusan tidak berhenti pada legalitas prosedural, melainkan akan dimintai pertanggungjawaban etis, di hadapan publik dan di hadapan Tuhan.

Sebaliknya, ego memandang kekuasaan sebagai hak yang harus dijaga. Ego bekerja dari pusat “aku”: citra diri, gengsi, rasa superior, dan ketakutan kehilangan posisi. Ia tidak selalu tampil kasar; justru sering hadir dalam bentuk paling halus, dibungkus bahasa stabilitas, kewibawaan, dan ketertiban. Ego membuat kritik terasa sebagai ancaman, bukan koreksi. Dalam logika ego, kekuasaan harus diamankan, bukan diuji. Akibatnya, keputusan sering kali lebih sibuk melindungi posisi penguasa daripada menjawab kebutuhan masyarakat. Di sinilah kekuasaan kehilangan dimensi etiknya dan berubah menjadi sekadar alat kontrol.

Secara akademik, persoalan ini telah lama dibahas. Max Weber menekankan bahwa kekuasaan (Herrschaft) hanya dapat bertahan jika memiliki legitimasi, bukan sekadar paksaan atau otoritas struktural. Ketika ego mendominasi, legitimasi digantikan oleh kepatuhan semu. Hannah Arendt bahkan mengingatkan bahwa kekuasaan yang kehilangan tanggung jawab moral akan melahirkan apa yang ia sebut sebagai rule by nobody: sistem yang tampak legal dan rapi, tetapi kosong secara etis karena keputusan diambil tanpa keberanian personal untuk bertanggung jawab. Dalam konteks ini, ego tidak hanya merusak relasi antara penguasa dan rakyat, tetapi juga merusak relasi manusia dengan nilai-nilai transenden.

Tradisi Islam klasik membaca persoalan ini lebih dalam, hingga ke wilayah batin. Para ulama tasawuf tidak melihat krisis kekuasaan semata sebagai kegagalan sistem, melainkan sebagai kegagalan kepemimpinan diri. Junaid al-Baghdadi, tokoh utama tasawuf sober, menegaskan bahwa hijab terbesar antara manusia dan kebenaran bukanlah dosa lahiriah, melainkan ego yang halus. Ego inilah yang membuat manusia merasa cukup dengan amalnya, alergi terhadap koreksi, dan enggan tunduk sepenuhnya. Dalam konteks kekuasaan, ego menjadikan jabatan sebagai identitas, bukan amanah. Ketika identitas terancam, segala cara dibenarkan.

Di sinilah hubungan antara amanah, ego, dan ruang hati menjadi jelas. Hati manusia tidak pernah kosong; ia selalu diisi oleh sesuatu. Jika yang mengisi adalah ego—ambisi, gengsi, dan rasa ingin mengontrol—maka ruang untuk nilai-nilai Ilahi akan menyempit. Rindu kepada Allah, yang seharusnya menjadi indikator relasi spiritual yang hidup, berubah menjadi formalitas. Ibadah tetap berjalan, simbol keagamaan tetap dipertontonkan, tetapi rasa kehilangan kepada Tuhan nyaris tak pernah hadir. Kita rajin menyebut nama Allah, tetapi jarang merasa gelisah ketika menjauh dari-Nya.

Sebaliknya, amanah melapangkan hati. Ketika seseorang menyadari bahwa dirinya hanyalah pemegang titipan, beban “harus selalu benar” perlahan runtuh. Ia lebih mudah menerima kritik, lebih berani mengakui kesalahan, dan lebih tenang dalam mengambil keputusan yang tidak populer. Hati yang lapang inilah yang menjadi ruang bagi rindu kepada Allah. Rindu tidak lahir dari kebisingan kekuasaan, tetapi dari kesadaran akan keterbatasan diri. Dalam bahasa tasawuf, inilah makna fana’ al-nafs: bukan menghapus diri, tetapi menurunkan ego dari singgasana.

Refleksi semacam ini sejalan dengan pandangan kepemimpinan spiritual yang juga pernah dimuat Gema. Dalam artikelnya tentang salat lima waktu, Gema menegaskan bahwa ibadah ritual sejatinya adalah sistem kepemimpinan diri, latihan konsistensi, kepatuhan nilai, dan pengendalian ego yang berulang setiap hari (lihat: Salat Lima Waktu: Sistem Kepemimpinan Dahsyat yang Dilupakan). Tanpa kepemimpinan atas diri sendiri, kepemimpinan publik akan rapuh, sekuat apa pun strukturnya.

Pemikiran ini sejalan dengan literatur kepemimpinan modern. Robert K. Greenleaf, melalui konsep servant leadership, menegaskan bahwa pemimpin sejati adalah mereka yang “melayani terlebih dahulu”. Kepemimpinan bukan soal dominasi, melainkan pengabdian. Jim Collins, dalam studinya tentang perusahaan, perusahaan unggul, menyebut tipe pemimpin paling efektif sebagai Level 5 Leaders: mereka yang memiliki kerendahan hati personal tinggi dan kemauan profesional kuat untuk tujuan kolektif. Kerendahan hati ini bukan kelemahan, melainkan kekuatan moral, wajah modern dari amanah. Sebaliknya, ambisi personal yang tak terkendali adalah manifestasi ego.

Dalam konteks Indonesia, persoalan ego versus amanah menjadi semakin kompleks karena dibungkus budaya simbolik dan feodalisme halus. Jabatan sering dipersepsikan sebagai kehormatan, bukan tanggung jawab. Kritik dianggap tidak sopan, bukan bentuk kepedulian. Musyawarah kerap direduksi menjadi formalitas, sementara keputusan telah ditentukan sebelumnya. Dalam situasi seperti ini, amanah kehilangan substansi dan tinggal menjadi slogan. Kekuasaan berjalan rapi secara administratif, tetapi kering secara etis. Kita melihat banyak pemimpin yang taat prosedur, namun miskin kepekaan moral.

Dampak dari kondisi ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga spiritual. Ketika ego menguasai kekuasaan, ruang hati semakin sempit. Agama direduksi menjadi identitas politik atau ornamen legitimasi. Rindu kepada Allah tergantikan oleh rindu pada pengakuan, pujian, dan stabilitas posisi. Dalam jangka panjang, ini melahirkan kelelahan batin, baik pada pemimpin maupun pada masyarakat yang dipimpin. Kekuasaan yang digerakkan ego mungkin efektif dalam jangka pendek, tetapi rapuh secara moral.

Ulama klasik seperti Al-Ghazali telah lama mengingatkan bahaya ini. Dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, ia menyebut cinta kedudukan (hubbul jah) sebagai penyakit hati paling berbahaya, karena merusak niat sekaligus menutup kesadaran. Penyakit ini membuat manusia merasa melayani, padahal sedang dilayani; merasa berjuang demi nilai, padahal sedang membela diri. Dalam kondisi demikian, rindu kepada Allah sulit tumbuh, karena hati telah dipenuhi oleh rasa “aku”.

Pada akhirnya, kekuasaan selalu bersifat amplifikatif: ia memperbesar apa yang sudah ada di dalam diri pemegangnya. Jika yang dominan adalah ego, kekuasaan akan melahirkan kebijakan defensif, antikritik, dan penuh justifikasi. Jika yang dominan adalah amanah, kekuasaan dapat menjadi instrumen keadilan, keberpihakan, dan ketenangan batin. Perbedaannya bukan pada struktur, melainkan pada orientasi hati.

Karena itu, pertanyaan paling penting dalam diskursus kekuasaan bukanlah siapa yang berkuasa, melainkan apa yang menguasai mereka. Apakah ego yang menuntut dipertahankan, atau amanah yang siap dipertanggungjawabkan? Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya menentukan kualitas kepemimpinan publik, tetapi juga menentukan apakah hati manusia, di tengah hiruk-pikuk kekuasaan, masih memiliki ruang untuk rindu kepada Allah. Ketika amanah memimpin dan ego diturunkan dari singgasana, kekuasaan menemukan kembali legitimasi moralnya, dan rindu kepada Tuhan kembali bernapas sebagai kebutuhan batin, bukan sekadar slogan religius.

Penulis : Iman Lubis, S.E., M.S.M. (Dosen Universitas Pamulang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *