Fenomena Zombie Organization semakin banyak dibicarakan dalam kajian manajemen organisasi. Istilah ini merujuk pada organisasi yang secara formal masih hidup, tetapi secara substansi sudah kehilangan vitalitas: lamban beradaptasi, miskin inovasi, bergantung pada pihak luar, dan gagal menunjukkan kepemimpinan yang kuat. Ia ada, tetapi “setengah mati”—sekadar bertahan tanpa arah jelas (The Economist, 2018).
Dalam konteks Indonesia, tanda-tanda organisasi zombie bisa kita lihat di berbagai lini: birokrasi yang gemuk, BUMN yang bergantung pada subsidi, hingga organisasi masyarakat yang kehilangan arah gerakan.
Empat Penyebab Utama Zombie Organization
- Kelembaman Organisasi
Banyak lembaga terjebak rutinitas birokrasi. Alih-alih adaptif, justru semakin kaku. Graeber (2015) menyebut birokrasi modern sering kali menjadi belenggu inovasi. - Isomorfisme Institusional
Organisasi sering ikut-ikutan tanpa inovasi. Meyer & Rowan (1997) menilai fenomena ini hanya melahirkan “mitos dan upacara”—strategi yang tampak modern, tetapi tanpa substansi. - Ketergantungan pada Sumber Daya Eksternal
Organisasi yang terlalu mengandalkan pihak luar, baik dana, jaringan, maupun teknologi, mudah kehilangan kemandirian (Pfeffer & Salancik, 2003). - Kepemimpinan Lemah
Pemimpin yang gagal memberi visi hanya akan mempertahankan status quo. Hamel & Zanini (2020) menegaskan bahwa organisasi baru bisa hidup bila digerakkan manusia di dalamnya, bukan sekadar struktur.
Peran Budaya dan Tekanan Eksternal
Budaya organisasi yang sehat mampu menjadi penopang agar lembaga tidak terjerumus menjadi zombie. Nilai adaptif dan kolaboratif adalah kunci (Kunda, 2009). Namun sebaliknya, tekanan lingkungan eksternal seperti krisis ekonomi atau disrupsi teknologi justru dapat mempercepat kematian organisasi yang rapuh (World Economic Forum, 2021).
Refleksi untuk Indonesia
Kita perlu berani mengakui: banyak organisasi di negeri ini sudah menunjukkan gejala “mayat hidup”. Mereka ada di struktur, tetapi absen dalam fungsi. Mereka eksis di atas kertas, namun minim kontribusi nyata.
Mencegah fenomena ini bukan soal menambah aturan baru, melainkan keberanian pemimpin mengubah budaya stagnan, membangun kemandirian, dan menciptakan inovasi kontekstual.
Penutup
Zombie Organization adalah alarm bagi kita semua. Keberlangsungan organisasi tidak diukur dari sekadar eksistensi formal, melainkan dari vitalitas, relevansi, dan kemampuan beradaptasi. Tantangan kita bukan hanya menjaga organisasi tetap hidup, tetapi memastikan ia benar-benar berkontribusi bagi masyarakat dan zaman.
Catatan Redaksi Gema:
Tulisan ini merupakan opini penulis. Referensi diadaptasi dari Graeber (2015), Hamel & Zanini (2020), Meyer & Rowan (1997), Pfeffer & Salancik (2003), The Economist (2018), Kunda (2009), dan World Economic Forum (2021).
Disclaimer
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyerang, merugikan, atau menyinggung pihak manapun. Artikel ini bersifat refleksi konseptual tentang fenomena organisasi dalam konteks manajemen. Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan, redaksi akan melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Sumber Bacaan
Tulisan ini merujuk pada beberapa gagasan dari:
Graeber, D. (2015), The Utopia of Rules: On Technology, Stupidity, and the Secret Joys of Bureaucracy
Hamel, G., & Zanini, M. (2020), Humanocracy: Creating Organizations as Amazing as the People Inside Them
Kunda, G. (2009), Engineering Culture: Control and Commitment in a High-Tech Corporation
Meyer, J. W., & Rowan, B. (1997), Institutionalized Organizations: Formal Structure as Myth and Ceremony, American Journal of Sociology
Pfeffer, J., & Salancik, G. R. (2003), The External Control of Organizations: A Resource Dependence Perspective
The Economist (2018), The Rise of Zombie Firms: Why Are So Many Companies Unable to Invest and Grow?
World Economic Forum (2021), Transforming Organizations for the Future of Work
